"Polri harus segera mengusut kejadian ini dan memberikan prioritas penanganan. Apalagi yang dialami Novel Baswedan bukan kejadian pertama. Ini perbuatan 'terorisme' terhadap penegak hukum yang harus ditangani secara serius," ujar Arsul melalui pesan tertulis, Selasa (11/4/2017).
Anggota Komisi III DPR ini juga meminta KPK mengkaji kembali standar prosedur pengamanan jajaran penegak hukumnya. "Selain pengusutan kejadian ini, saya kira saatnya KPK mereview kembali SOP pengamanan jajaran penegak hukumnya (penyelidik, penyidik dan JPU)," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sebaiknya kita tidak mengembangkan spekulasi bahwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini terkait dengan kasus tertentu seperti e-KTP ataupun yang lainnya. Bagaimanapun masih terbuka berbagai kemungkinan," jelas Arsul.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal saat berjalan pulang dari masjid usai salat subuh. Dia kini dirawat intensif di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. (dkp/imk)











































