Novel Baswedan Disiram Air Keras, Novanto: Jangan Berprasangka

Novel Baswedan Diteror

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Novanto: Jangan Berprasangka

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 09:35 WIB
Novanto saat bersaksi di sidang kasus korupsi e-KTP (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan pagi ini disiram air keras oleh oknum misterius. Ketua DPR Setya Novanto meminta semua pihak tidak berprasangka lebih dulu.

"Kejadian yang menimpa saudara kita, salah satu Penyidik KPK, Novel Baswedan, pada hari ini sangat memprihatinkan kita semua. Apa pun motif di balik peristiwa dan musibah yang terjadi, saya memandang perilaku tersebut tidak beradab dan tindakan kriminal yang harus diusut tuntas," ujar Novanto dalam keterangannya, Selasa (11/4/2017).

Namun Novanto meminta masyarakat tidak berprasangka yang tidak-tidak terkait dengan penyerangan tersebut. Novanto ingin pihak berwenang yang menyelidiki insiden itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada baiknya kita tidak berandai-andai dan berprasangka, melampaui penyelidikan dari pihak yang berwenang. Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, kejadian ini tentu saja menambah kuat dukungan publik kepada lembaga antirasuah tersebut," tuturnya.

Novanto mendukung sepenuhnya lembaga KPK. Serangan tersebut, menurutnya, tidak hanya melukai Novel dan KPK, tapi juga menyakiti rakyat Indonesia.

"Serangan fisik yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan bukan hanya ditujukan kepada pribadi Novel maupun institusi KPK. Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada kita, rakyat dan bangsa Indonesia, yang saat ini tengah berperang melawan korupsi," tuturnya.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal saat berjalan pulang dari masjid seusai salat subuh. Dia kini dirawat secara intensif di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading.

Novel selama ini menangani kasus-kasus besar yang ada di KPK. Dia merupakan penyidik yang dianggap tidak pandang bulu dalam menangani kasus. Salah satu kasus besar yang saat ini dia tangani adalah kasus korupsi e-KTP. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads