"Saya kira itu juga bagian yang kita imbau dan harapkan bahwa mari kita semua mencari kebaikan dan kesejukan," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
Ia mengimbau, dalam perhelatan Pilkada DKI ini, tidak ada fitnah terhadap orang lain ataupun pencemaran nama pihak tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, video yang diberi judul #BeragamItuBasukiDJarot tersebut diunggah Ahok sehari yang lalu melalui akun Instagram-nya, @basukibtp. Pantauan detikcom pada Senin (10/4) sekitar pukul 13.25 WIB, video tersebut sudah dilihat 285.983 kali dan disukai oleh lebih dari 63 ribu netizen.
ACTA kemudian melaporkan Ahok-Djarot ke Bawaslu RI terkait video tersebut. ACTA menilai hal tersebut melanggar Pasal 69 huruf B UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yaitu dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan. (jor/jor)