"Kami perlu klarifikasi lebih lanjut bagaimana proses pembahasan anggaran itu terjadi, siapa saja aktor yang pada saat itu ikut, dan perlu diperiksa lebih lanjut sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
Menurut Febri, tersangka Charles Jones Mesang selama diperiksa memberikan informasi mengenai pembahasan anggaran di DPR. Dalam pembahasan tersebut, ada dugaan soal aliran dana ke anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, menurutnya, KPK masih perlu memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dengan tersangka CJM. Jika memang ada bukti permulaan yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti. Tapi saat ini kita belum temukan sejauh itu. Meskipun kita ingin menggali lebih jauh terkait bagaimana proses pembahasan anggaran pada saat itu dan siapa saja aktor yang diduga terlibat saat pembahasan itu," ujar Febri.
Charles disangkakan menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran optimalisasi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan pada Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans pada tahun anggaran 2014.
Duit suap itu diterimanya bersama mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemnakertrans Jamaluddien Malik. Keduanya disebut menerima uang Rp 9,75 miliar, yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut. (fdn/fdn)











































