Kurang Bukti, Jaksa Kembalikan Berkas Perampokan Pulomas ke Polisi

Kurang Bukti, Jaksa Kembalikan Berkas Perampokan Pulomas ke Polisi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 20:39 WIB
Salah satu pelaku pembunuhan di Pulomas (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Kejari Jakarta Timur mengembalikan berkas perkara perampokan sadis rumah milik Ir Dodi Triono di kawasan Pulomas. Jaksa melihat ada syarat formal yang tidak lengkap sehingga mengembalikan berkas tersebut ke polisi.

"Belum (dilimpahkan), kita P-19 karena ada syarat formal yang kurang lengkap," ujar Kasipidum Kejari Jaktim Sriyono kepada detikcom, Senin (10/4/2017).

"Iya (di kembalikan ke polisi) P-19," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sriyono meminta polisi melengkapi alat bukti lainnya dalam kasus perampokan tersebut. Alasannya, alat bukti dibutuhkan penuntut umum untuk meyakinkan majelis hakim di persidangan.

"Ada yang harus diperbaiki lagi untuk memperkuat dakwaan," pungkasnya.

Seperti diketahui, perampokan yang terjadi di rumah Ir Dodi Triono, Jl Pulomas Utara, Pulomas, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016 begitu menyorot perhatian publik. Bagaimana tidak, 11 penghuni rumah tersebut disekap di dalam toilet sempit yang berukuran sekitar 2 x 1 meter.

Enam orang tewas dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah Dodi, Diona Andra Putri (putri pertama Dodi dari mantan istri kedua), Dianita Gemma Dzalfayla (putri ketiga Dodi dari mantan istri kedua), Amalia Calista (teman Gemma), serta dua sopir Dodi bernama Yanto dan Tarso.

Empat pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polres Depok dalam tempo singkat. Keempat pelaku adalah Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, Alfins Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane.

Ramlan dan Erwin disergap di rumah kontrakan di kawasan Bekasi dua hari setelah para korban ditemukan. Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Erwin mengalami luka tembak di kedua kakinya. Sedangkan Ramlan tewas akibat kehabisan darah sewaktu dilarikan ke rumah sakit. (edo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads