"Ekonomi Pancasila, mengandung arti ekonomi yang dasarnya kekeluargaan dan kebersamaan. Sumber Daya Alam yang dimiliki negara bisa dikelola oleh koperasi dalam bentuk kekeluargaan dan kebersamaan," ujar Zulkifli, Senin (10/4/2017).
Zulkifli mengungkapkan hal itu saat membuka kegiatan Seminar Nasional dan Lokakarya Kopindo Tahun 2017 di Bale Sawala, Universitas Padjajaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Hadir dalam acara itu Menteri Koperasi UMKM Puspa Yoga, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat Dudi Sudrajat dan jajaran Kopindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mesti koreksi perkembangan ekonomi Indonesia sekarang jauh dari Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5. Untuk mewujudkan asas kekeluargaan kebersamaan yang paling tepat adalah koperasi," jelasnya.
Menurut Zulkifli jika koperasi dibiarkan bertarung bebas seperti saat ini dan tidak ada keberpihakan sesuai UUD Pasal 33 maka koperasi sulit berkembang. Oleh karenanya, dia berharap ekonomi Pancasila diluruskan.
Zulkifli juga mensosialisasiakan empat pilar MPR RI di hadapan mahasiswa Unpad dan anggota Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo). Dalam kesempatan itu Zulkifli menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar ideologi negara.
"Pancasila sebagai ideologi negara harus dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika, moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan," katanya.
Jika kedudukan Pancasila sudah dipandang sebagi dasar dan ideologi negara maka cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara akan tercapai.
"Pancasila harus menjadi sumber hukum dan harus menjadi perilaku masyarakat Indonesia," ucap Zulkifli. (Wisma Putra/nwy)











































