"Kita mengamankan dua pelaku curanmor. Keduanya merupakan pasangan suami istri," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Rinaldo Aser kepada wartawan, Senin (10/4/2017).
Rinaldo menjelaskan, pelaku curanmor suami istri itu adalah, BS (35) selaku suami dan istrinya NP (40), warga Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka itu sudah beraksi sejak Juni 2016 hingga April 2017. Terakhir kali, pasutri ini mencuri motor di parkiran RS Petala Bumi, Pekanbaru. Aksinya terekam dalam kamera pengintai (CCTV).
"Berdasarkan rekaman itu akhirnya mereka kita tangkap di rumahnya," kata Rinaldo.
![]() |
Pasutri ini mengaku melakukan aksinya sebanyak enam kali. Motor hasil curian ini mereka jual dengan harga bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Pembelinya masih warga Pekanbaru.
"Alasannya melakukan pencurian karena faktor kebutuhan ekonomi. Karena suami istri ini sama-sama pengangguran," kata Rinaldo.
Sasaran aksi curanmor itu, tambah Rinaldo, bagi kendaraan yang masih tertinggal kunci kontaknya. Sehinga mereka ini selalu memperhatikan target kendaraan yang terparkir dengan kunci kontak.
"Pengakuan mereka sasarannya yang ada kunci kontaknya. Dan memang saat kita amankan, tidak ada barang bukti kunci T atau alat lain untuk melakukan aksi kejahatannya. Kita masih akan kembangkan lagi kasus ini untuk mengungkap penadahnya," tutup Rinaldo. (cha/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini