Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengajak semua pihak untuk berpijak kepada peristiwa penindakan itu. Aparat tak mungkin menembak mati seseorang atau sejumlah orang tanpa alasan yang kuat.
"Mari kita objektif dalam melihat itu semuanya," kata Suhardi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota juga dalam posisi terancam jiwanya. Kalau nggak ditembak, anggota yang mati. Kan begitu," tuturnya.
Namun apabila para teroris atau terduga teroris itu tak melawan, maka aparat tak akan menembak mati mereka. Hal seperti ini, kata Suhardi, terjadi saat aparat menangani sejumlah teroris di Banten.
"Seperti di Banten, dari delapan orang cuma satu (yang tewas)," ujarnya.
Soal pertanggungjawaban, tentu internal kepolisian punya prosedurnya. "Untuk mengeluarkan peluru saja harus ada prosedur kok, apalagi menembak," ujarnya. (dnu/tor)










































