PNS Kemdagri Bicara Pembuatan Spesifikasi Teknis e-KTP

Sidang Korupsi e-KTP

PNS Kemdagri Bicara Pembuatan Spesifikasi Teknis e-KTP

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 16:56 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Senin (10/4/2017). Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - PNS pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) FX Garmaya Sabarling membeberkan proses penyusunan spesifikasi teknis sebelum lelang e-KTP dibuka. Garmaya menyebut pembuatan spesifikasi teknis pengadaan e-KTP sudah mengarah ke produk tertentu.

"Pada awal kita mengajukan permintaan harga ke beberapa vendor," kata Garmaya bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Garmaya menyebut tugas tim penyusun spesifikasi teknis menindaklanjuti arahan dari Dirjen Dukcapil Kemdagri saat itu Irman. Tim kemudian membuat konfigurasi teknis terkait dengan perangkat keras dan jaringan terkait pengadaan e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirjen itu Pak, ada salah satu penyedia, HP (Hewlett-Packard), IBM," tuturnya.

"Waktu itu spesifikasinya diarahkan ke mana?" tanya jaksa dalam persidangan. " Waktu itu kita makai HP," kata Garmaya.

Sebelumnya Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo membeberkan kongkalikong proses tahapan pengadaan e-KTP yang dimulai dengan tahap penyusunan teknis. Anang menyebut memang ada pengarahan ke produk-produk tertentu.

"Ada tim yang membuat segi (spesifikasi) teknis untuk diarahkan, bekerja sama dengan beberapa vendor, misalnya untuk perangkat keras dengan HP (Hewlett-Packard)," kata Anang bersaksi dalam sidang, Kamis (6/4).

Produk-produk tertentu yang diarahkan dalam proyek e-KTP di antaranya pengadaan Automated Fingerprint Identification System (AFIS) yang menggunakan produk bermerek L-1 Identity Solutions, termasuk pengadaan hardware menggunakan produk merek HP.

Sedangkan dalam surat dakwaan, jaksa memaparkan Irman, terdakwa korupsi e-KTP, mengarahkan Sugiharto, yang saat itu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), untuk membuat spesifikasi teknis yang mengarah ke produk tertentu dengan secara langsung menyebut merek.

"Di antaranya untuk pengadaan AFIS menggunakan produk merek L-1 Identity Solution, sebagaimana yang ditawarkan oleh Johanes Marliem, untuk pengadaan printer menggunakan merek Fargo HDP 5000 dan untuk pengadaan hardware menggunakan produk merek Hewlett-Packard (HP), sebagaimana yang ditawarkan oleh Berman Jandry S Hutasoit dan untuk pengadaan software menggunakan produk database merek Oracle sebagaimana yang ditawarkan oleh Tunggul Baskoro," papar jaksa dalam dakwaan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads