"Yang bersangkutan sudah memaafkan dan tadi yang bersangkutan sudah menelepon (pihak buruh), tapi syaratnya memang harus ketemu minta maaf lagi," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di Polres Metro Tangerang, Jl Daan Mogot, Tangerang, Senin (10/4/2017).
Erwin menyebut saat ini oknum polisi itu masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Hal itu membuat yang bersangkutan belum bisa menemui buruh yang ditamparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penamparan polisi terhadap buruh perempuan itu sempat menjadi viral di media sosial. Ketika itu, oknum polisi tersebut sempat terlibat adu mulut dengan peserta aksi.
Perlakuan oknum polisi itu bahkan mendapat protes dari sejumlah buruh perempuan di Tangerang. Mereka mendatangi Polres Metro Tangerang dan menyampaikan orasi serta membawa berbagai poster. (aan/idh)











































