Direktur PT Metro Pos Jelaskan Proses Tender Formulir ke KPK
Kamis, 21 Apr 2005 22:19 WIB
Jakarta - Tidak banyak keterangan yang bisa dikorek dari Direktur PT Metro Pos Iwan Dewan Karyaman. Dia hanya menyebut telah menjelaskan proses tender formulir pendaftaran pemilih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Tadi saat diperiksa, saya hanya menerangkan proses tender penyediaan formulir pendaftaran bagi pemilih," ujar Iwan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2005).Ditanya soal jumlah kontrak dan harga, dia hanya terdiam dan langsung bergegas meninggalkan kerumunan wartawan untuk masuk ke mobilnya. Iwan diperiksa dalam kasus dugaan penyuapan auditor BPK oleh anggota KPU Mulyana W Kusumah.PT Metro Pos merupakan salah satu perusahaan pemenang tender proyek di KPU. Selain PT Metro Pos, rekanan KPU lainnya adalah PT Solo Grafika Utama, PT Pentagrah, dan PT Teguh Jaya Lestari.
(sss/)











































