Begini Cara KPU DKI Antisipasi DPT Ganda

Begini Cara KPU DKI Antisipasi DPT Ganda

Akhmad Mustaqim - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 15:49 WIB
Begini Cara KPU DKI Antisipasi DPT Ganda
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan pihaknya akan menarik form C6 bagi warga yang tercatat ganda di daftar pemilih tetap (DPT). KPU DKI menjelaskan mekanisme pencoretan nama saat di TPS nanti harus dicermati betul.

"Misalnya ganda, dicermati, bener nggak nih. Kalau ganti, dua, satu kita coret karena namanya sama, dan itu pegang semuanya, KPPS pegang, saksi pegang, panwas pegang, ini lo, kita sama datanya," kata Moch Sidik di KPU DKI Jakarta, Jl. Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Sidik menjelaskan, jika benar pemilih terdaftar ganda di DPT, pihaknya akan menahan sementara atau mencoret nama pemilih dan C6 akan ditarik. Selain DPT ganda, KPU akan mencoret nama warga yang per tanggal pemilihan terdaftar menjadi TNI atau Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"C6-nya kita tahan. Nanti kita tarik saja C6-nya. Pokoknya kita coret, tidak memenuhi syarat. Misalnya Pak Rino masuk DPT, dia meninggal, kan tidak memenuhi syarat, nanti dikasih keterangan meninggal, tapi diblok, dicoret. Termasuk yang ini, karena tidak ada di database, diblok, dicoret, keterangannya tidak ada di database kependudukan DKI. Ada yang masuk TNI/polri, ada informasi, kita blok juga," kata Sidik.

Menurut Sidik, DPT bersifat dinamis, sehingga akan terus diperbarui sampai saat pencoblosan Rabu (19/4) mendatang.

"Jadi artinya DPT ini dinamis. Penetapan itu sebenarnya terkait dengan kepentingan logistik, surat suara, di-close. Jadi DPT update-nya terus berlangsung sampai 19 April. C6 ditahan, nggak dikasih," tutur Sidik.

Meski begitu, KPU akan akan mendata lebih dulu soal DPT ganda. Jika DPT sudah benar dinyatakan ganda, C6 tidak akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Sekarang sedang disiapkan karena hari ini mau putuskan ganda atau tidak. Apakah di DPT online juga dikasih keterangan diblok atau hanya manual. Kalau tidak memenuhi syarat, C6 tidak akan dibagikan," ungkap Sidik.

Sidik menuturkan C6 belum didistribusikan, karena harus disesuaikan dengan DPT. C6 juga harus ditulis manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"C6 itu manual, ditulis satu per satu oleh KPPS berdasarkan DPT. Jadi belum didistribusikan," imbuhnya. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads