Hemas dkk Gelar Rapat Panmus DPD, OSO: Itu Ilegal

Hemas dkk Gelar Rapat Panmus DPD, OSO: Itu Ilegal

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 15:46 WIB
Hemas dkk Gelar Rapat Panmus DPD, OSO: Itu Ilegal
Foto: Gibran Maulana/detikcom
Jakarta - Anggota DPD yang menolak kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) menggelar rapat Panmus yang dipimpin GKR Hemas-Farouk Muhammad. OSO menyebut rapat tersebut ilegal.

"Ilegal karena rapat Panmus di sini tempatnya," tegas OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

OSO sendiri menggelar rapat Panmus di lantai 8 gedung Nusantara III DPR. Hemas menyebut rapat tersebut ilegal. Dengan tegas OSO membalikkan kalimat Hemas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana, ini kan ruangannya DPD, sekjennya di sini. Jadi, kalau di sana nggak pakai sekjen dalam Panmus, itu ilegal," sebutnya.

Hemas dkk Gelar Rapat Panmus DPD, OSO: Itu IlegalFoto: Gibran Maulana/detikcom

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyebut rapat yang digelar kubu OSO sangat legal. Dia punya beberapa alasan.

"Rapat hari ini sangat legal. Pertama, tempatnya memang di ruang rapat Panmus, yang selalu dilakukan di tempat ini. Kedua, yang melayani kegiatan rapat Panmus Sekjen dengan perangkatnya resmi. Kita tidak tahu ada rapat yang tidak dilayani resmi apa tidak. Ketiga, memenuhi kuorum, dari anggota 37, hadir 22 orang," tutur Nono.

Adapun rapat Panmus yang digelar OSO membahas beberapa hal. Mulai persiapan sidang paripurna luar biasa DPD ke-6, persiapan sidang paripurna DPD ke-10. Pembahasan termasuk penetapan jadwal masa sidang ke IV, keanggotaan Tim Kerja RUU MD3, status dan kedudukan mantan ketua DPD, Irman Gusman, dan sebagainya. (gbr/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini