Ketua Panitia Pengadaan e-KTP Ikut Pertemuan di Rumah Andi Narogong

Sidang Korupsi e-KTP

Ketua Panitia Pengadaan e-KTP Ikut Pertemuan di Rumah Andi Narogong

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 15:31 WIB
Ketua Panitia Pengadaan e-KTP Ikut Pertemuan di Rumah Andi Narogong
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Kakak Andi Narogong, Dedi Priyono, menyebut pertemuan di rumah kakaknya di Kemang Pratama juga dihadiri Drajat Wisnu Setyawan, ketua panitia pengadaan Ditjen Dukcapil Kemdagri.

Dedi dalam tanya-jawab dengan hakim kerap menjawab tidak tahu atau lupa soal pertemuan di rumah Andi Narogong di Kemang Pratama. Hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar lantas membacakan keterangan Dedi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pertemuan yang dihadiri tim Fatmawati, juga pihak Kemdagri, dan BPPT untuk dimintai konfirmasi dalam persidangan.

"Setahu saya, kalau BPPT Pak Fahmi (Husni Fahmi/staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi). Kalau Kemendagri, saya tidak ingat," ujar Dedi bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Jhon meminta Dedi mengingat lagi pihak yang hadir dalam pertemuan di Kemang Pratama. Namun Dedi mengaku lupa.

"Coba diingat. Kan begitu aneh, ada pihak Fatmawati dan di luar Fatmawati. Ini keterangan Anda. Coba diingat, Anda masih muda terlalu mudah jawab lupa," kata Jhon.

"Saya lupa Pak. Mungkin Pak Drajat," jawab Dedi, yang juga mengaku tidak ingat akan jabatan Drajat.

Dalam surat dakwaan disebutkan pertemuan di Kemang Pratama untuk menyusun dokumen lelang guna memenangkan satu dari ketiga konsorsium yang dibawa Andi Narogong, yakni konsorsium PNRI, konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Mukarabi Sejahtera.

Menurut jaksa, para terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, memerintahkan Drajat dan Husni Fahmi membantu Andi Narogong dalam penyusunan dokumen lelang sehingga dapat dipastikan lolos verifikasi.

Pada akhir Maret 2011, Drajat dan Husni Fahmi datang ke rumah Andi Narogong di Kemang Pratama, Bekasi. Mereka menjelaskan kembali mengenai KAK dalam proses pelelangan pengadaan e-KTP dan memberikan kisi-kisi evaluasi administrasi serta teknis yang akan dilakukan panitia lelang, termasuk rencana perubahan dokumen pemilihan. (fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads