Berdasarkan pengamatan, kubu OSO menggelar rapat di lantai 8 gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Kubu Hemas menggelar rapat di ruang Samithi yang berlokasi di sebelah kanan gedung Nusantara V.
Kubu OSO menggelar rapat untuk mengagendakan paripurna. Mereka menyebut rapat yang digelar sah karena OSO telah dilantik MA menjadi pimpinan yang baru. "Pak OSO sudah dilantik, Pak Ketua juga hadir ketawa-ketawa saja," sebut Akhmad Muqowam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, itu saya kira apa yang mereka lakukan (Panmus), menurut kami ilegal. Tetap ilegal karena kita harus tetap taat kepada hukum. Kami jalankan apa yang diputuskan MA," jelas Hemas.
Rapat kubu Hemas tak dihadiri Sekjen. Meski demikian, Hemas tetap menyebut rapat yang digelar pihaknya tetap sah. "Karena sekjen berpihak. Kami mau difasilitasi atau tidak, tetap harus dilaksanakan. Yang diprakarsai Sekjen itu Panmus ilegal," sebutnya.
Sebelumnya, pagi tadi sempat terjadi sedikit konflik antara kubu Hemas dan kubu OSO soal penggunaan ruangan rapat. Kubu Hemas yang ingin menggelar rapat di lantai 8 terhalang niatnya karena seluruh pintu dikunci.
Kubu Hemas menganggap Sekjen DPD, Sudarsono Hardjosoekart, tak netral. Anggapan tersebut kemudian dimentahkan kubu OSO. (gbr/tor)











































