"Pagi ini kami jalankan tugas bahwa kami menggelar Panmus dengan anggota yang ada. Pada poinnya, bagaimana kita akan minta Ketua MA (Mahkamah Agung) untuk membatalkan sumpah (pelantikan OSO). Akan segera kami lakukan (pertemuan dengan Ketua MA) karena beliau baru pulang kemarin," ujar Hemas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Selain itu, Hemas akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menghadiri rapat DPD hingga persoalan hukum dan politik di lembaga tersebut tuntas. Hemas sendiri masih menyatakan diri sebagai Wakil Ketua DPD yang sah hingga periode saat ini berakhir pada 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Panmus yang digelar Hemas tidak dihadiri Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Dia tak mempermasalahkan hal itu karena menganggap Sudarsono tak netral.
OSO beserta Sudarsono dan anggota DPD juga sedang menggelar rapat Panmus. Menurut Hemas, rapat itu ilegal.
"Karena sekjen berpihak. Kami mau difasilitasi atau tidak, tetap harus dilaksanakan. Yang diprakarsai Sekjen itu Panmus ilegal," tuturnya.
"Ya, itu saya kira apa yang mereka lakukan (Panmus), menurut kami ilegal. Tetap ilegal karena kita harus tetap taat kepada hukum. Kami jalankan apa yang diputuskan MA," kata Hemas.
Sebelumnya, anggota DPD kontra-OSO tak dapat menggelar rapat Panmus karena ruangan di lantai 8 DPD dikunci. Rapat Panmus kubu Hemas akhirnya digelar di ruang Samithi, yang bertempat di sebelah kanan gedung Nusantara V, kompleks parlemen. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini