Anggota DPD Kontra OSO Protes Ruang Rapat Dikunci

Anggota DPD Kontra OSO Protes Ruang Rapat Dikunci

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 12:10 WIB
Foto: Anggota DPD Sofwat Hadi protes ruang rapat dikunci. Foto: Gibran Maulana/detikcom
Jakarta - Sejumlah anggota DPD pagi ini melakukan protes terhadap Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Sudarsono dianggap tak netral karena mengunci ruang rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk mengagendakan paripurna DPD besok.

"Kita diundang oleh Sekjen jam 10.00 WIB rapat Panmus. Sebelum jam 10.00 WIB saya datang tapi sekarang jam 11.00 WIB ruang itu dikunci. Jadi itu undangan apa serius apa main-main?" ujar anggota DPD, Sofwat Hadi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Sofwat mengaku diundang Sudarsono sebagai anggota Panmus. Namun, dia merasa diabaikan karena ruangan rapat yang berada di lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen itu dikunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menghormati undangan tapi yang mengundang tidak menghormati kita. Malahan, ruangan rapat dikunci, gimana ini," protesnya.

Sementara itu, anggota DPD lainnya yang juga bagian dari Panmus, Ana Latuconsina, menyebut penguncian ruang rapat tersebut menandakan masih ada dua kubu yang terpecah di DPD. Dia pun menyebut Sudarsono tidak netral karena mengabaikannya.

"Ruangan masih dikunci. Ini berarti ada dua kubu. Kami nggak tahu, Sekjen tidak netral, kami datang (ruang rapat) dikunci," sebut Ana di lokasi yang sama.

Sementara itu, saat ditanya keberadaan Sudarsono, Sofwat tak tahu dan belum mendapat penjelasan dari pihak Kesetjenan DPD. Dia pun menyebut Sudarsono sengaja sembunyi.

"Sekjennya nggak ada, malah sembunyi," tukasnya.

Dua anggota DPD tersebut diketahui sebagai pihak kontra Oesman Sapta Odang (OSO) yang terpilih sebagai Ketua DPD. Keduanya mendukung GKR Hemas dan Farouk Muhammad yang hingga saat ini masih menyatakan sebagai pimpinan DPR hingga 2019 nanti.

Ana juga merupakan salah satu penggugat tata tertib yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Tatib tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Judical Review yang diajukan oleh Ana cs dikabulkan.

Meski begitu, pemilihan pimpinan DPD yang bertentangan dengan putusan MA tetap dilakukan dan Oesman serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis terpilih sebagai pimpinan DPD baru. Hal tersebut semakin menjadi polemik karena Wakil Ketua MA Suwardi lalu melakukan sumpah jabatan kepada Oesman Cs. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads