Penyimpangan Kotak Suara KPU Terbesar, Perangkat TI Terkecil

Penyimpangan Kotak Suara KPU Terbesar, Perangkat TI Terkecil

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2005 18:33 WIB
Jakarta - Hasil audit BPK terhadap pengadaan logistik Pemilu legislatif oleh KPU memperlihatkan dugaan penyimpangan pengadaan kota suara paling besar. Sedangkan penyimpangan pengadaan perangkat TI (teknologi informasi) paling kecil. Bocoran yang didapatkan detikcom, Kamis (21/4/2005), dalam laporan yang dikirimkan BPK ke DPR dijelaskan bahwa BPK telah mengaudit proyek pengadaan logistik KPU untuk pemilu legislatif. Total biaya pengadaan logistik Pemilu legislatif oleh KPU berjumlah Rp 800.486.280.421.Dari audit terhadap proyek pengadaan itu, terdapat lima proyek pengadaan logistik di KPU yang dindikasikan terjadi penyimpangan. Yaitu, pengadaan kotak suara, pengadaan surat suara, pengadaan tinta, perangkat TI (teknologi informasi), dan pengadaan sampul suara.Dalam proyek pengadaan kotak suara, dugaan penyimpangan terjadi pada saat prakualifikasi. Terdiri dari manipulasi data prakualifikasi, dugaan konspirasi memenangkan rekanan tertentu dengan komitmen rekanan yang bersangkutan untuk memberi dana kepada KPU, dugaan upaya menaikkan harga dan dugaan memanipulasi spesifikasi teknis kotak suara, serta manipulasi tambahan biaya pengiriman kotak suara. Proyek pengadaan kotak suara ini dipimpin oleh Mulyana W Kusumah (MWK). Akibat dugaan penyimpangan ini, negara dirugikan Rp 66 miliar. Tepatnya Rp 66.061.916.076. Pihak-pihak yang terkait dengan proyek ini adalah anggota KPU MWK, panitia pengadaan kepala biro logistik RMP, Kepala Bagian Pengadaan B, PT SIP yang dipimpin SM, PT TM, dan CV A. Proyek pengadaan surat suara juga dipimpin oleh Mulyana. Hasil audit BPK, dugaan penyimpangan terdiri dari dua hal. Pertama, menaikkan harga percetakan 10-15 persen dari harga yang telah ditetapkan. Akibat penyimpangan ini, kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar atau tepatnya Rp 2.577.237.752. Kedua, mencetak surat suara dengan jumlah melebihi yang telah ditetapkan. Atas penyimpangan ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.039.764.152. Siapa saja pihak yang diduga terkait? Dalam laporan itu dijelaskan, Ketua KPU NS, Wakil Ketua KPU RS, para anggota KPU, yaitu DD, MWK, CM, dan AU. Selain itu, juga diduga terlibat Panitia Pengadaan Surat Suara Pemilu Legislatif MWK, DD, S, MP, dan KS, Wasekjen KPU SS, dan rekanan-rekanan percetakan surat suara pemilu legislatif. Proyek pengadaan tinta dipimpin oleh Rusadi Kantaprawira. Berdasarkan hasil audit BPK, dalam tender proyek ini pimpinan proyek tidak mendasarkan harga penawaran terendah, tapi berdasarkan harga tinta impor. Penyimpangan lain adalah pembebasan bea masuk pada dua rekanan dan dugaan pemalsuan dokumen invoice untuk menggelapkan bea masuk dan pajak impor oleh satu rekanan, serta penetapan kebutuhan tinta melebihi jumlah yang ditetapkan. Akibat penyimpangan ini, kerugian negara mencapai Rp 4,4 miliar, atau tepatnya Rp 4.390.774.928. Pihak-pihak yang diduga terkait adalah anggota KPU berinisial RK cs, pleno KPU NS cs, biro keuangan HD, pelaksana prakualifikasi Panitia Pengadaan RK dan penentuan harga perkiraan sendiri RK. Proyek perangkat TI dipimpin oleh Chusnul Mariyah. Dugaan penyimpangan terhadi akibat kelebihan perhitungan harga pekerjaan (raised floor) pada data recovery center. Akibat penyimpangan ini, negara dirugikan Rp 154 juta atau tepatnya Rp 154.098.910. Chusnul sebagai penanggung jawab, tidak disebutkan sebagai pihak yang terlibat. Pihak-pihak yang terlibat ini adalah kelompok kerja pemeriksaan dan penelitian pengadaan barang atau jasa informasi teknologi KPU berinisial SS cs, tim ahli TI KPU TAM cs, tim PMO (project management office) BNBP cs, dan Direktur PT Integrasi Teknologi Tbk AS. Terakhir, dalam proyek sampul surat suara, dugaan penyimpangan yang terjadi adalah penunjukan langsung rekanan pemotong kertas dan pencetak sampul tidak sesuai prosedur. Selain itu, panitia juga menaikkan harga serta tidak mengirimkan sampul sesuai jumlah yang ditetapkan. Akibat hal ini, negara dirugikan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.068.260.972. Pihak-pihak terkait dalam proyek ini adalah Sekretaris Panitia Pengadaan BA, Direktur PT WP berinisial JJA, Konsultan Pengadaan Perhitungan Biaya SM, Wasekjen KPU SS, dan rekanan pengadaan pencetak distribusi sampul. Dalam dokumen ini juga dijelaskan bahwa hasil audit ini sudah disampaikan oleh pimpinan tim pemeriksa BPK ke KPU. Namun, sampai sekarang KPU belum memberikan tanggapan secara resmi. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads