"Oh yang soal itu, kita serahkan saja," ujar Yasonna setelah menghadiri acara HKTI, yang berlangsung di Ruang Expo Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Senin (10/4/2017).
Yasonna mengatakan memang ada dua pandangan berbeda perihal legalitas pelantikan tersebut. Dua pandangan itu adalah sah dan tidak sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Yasonna menyatakan, sebagai bagian dari pemerintah, dia akan mengikuti proses yang ada. Mengenai OSO yang telah disumpah oleh MA, Yasonna mengatakan sah atau tidak sahnya hal tersebut akan dikaji lebih lanjut.
"Pemerintah kan melihat ini (prosesnya). Kita lihat saja, kan sekarang sudah disumpah oleh MA. Kalau masalah sah atau tidak sah, ini belum kita kaji. Tapi kan beberapa pandangan melihat begitu kan (sah)," tutur Yasonna. (hld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini