Sidang e-KTP, Eks Direktur Anggaran Kemenkeu Jadi Saksi Pertama

Sidang Korupsi e-KTP

Sidang e-KTP, Eks Direktur Anggaran Kemenkeu Jadi Saksi Pertama

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 11:28 WIB
Sidang e-KTP, Eks Direktur Anggaran Kemenkeu Jadi Saksi Pertama
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Eks Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sambas Mulyana menjadi saksi pertama yang didengar keterangannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Seperti biasa agar keterangan saksi diperhatikan dengan baik. Silakan duduk di tempat yang disediakan," kata hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar saat membuka sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, (10/4/2017).

Pengacara eks pejabat Kemdagri Irman, Soesilo Aribowo mengatakan sidang hari ini mulai membahas hal teknis. Pihaknya siap mendengarkan keterangan saksi terkait teknis pengadaan e-ktp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sebenarnya mulai sudah masuk ke teknis, artinya bagaimana soal penentuan iris, bagaimana soal sidik jari dan sebagainya. Kurang lebih ada 8 orang yang untuk pemeriksaan hari ini. Ya kita lihat nantilah," kata Soesilo sebelum persidangan.

 Sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Senin (10/4/2017) Sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Senin (10/4/2017) Foto: Aditya Mardiastuti-detikcom


"Itu memang sudah mulai terkait teknis, sepertinya jaksa ingin membuktikan bahwa sudah akan mulai kepada pengaturan menuju ke syarat-syarat tertentu dari teknis," paparnya.

Selain Sambas Mulyana, saksi yang sudah hadir di pengadilan yakni FX Garmaya Sabarling (PNS Dirjen Kemdagri), Meidy Layoari (Asisten Chief Engineer BPPT), Kristian Ibrahim (Kemlu), Berman Jandry S Hutasoit (Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia) dan Dedi Priyono (wiraswasta).

Penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari proses anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000. Sedangkan Sugiharto memperkaya diri sejumlah USD 3.473.830.

(ams/fdn)


Berita Terkait