Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nasir menyampaikan mengenai peran Kemenristek Dikti dan harapan dari pemerintah pusat. Ada bebera hal terkait dengan tujuan, strategi dan pengembangan yang dilakukan oleh kementerian sebagaimana ditargetkan oleh pemerintahan sekarang.
Secara garis besar, ia juga juga memaparkan tentang kondisi perguruan tinggi di Indonesia. Saat ini, ada sekitar 4.529 perguruan tinggi. Dari jumlah itu ada sekitar 24.892 prodi yang kesemuanya justru ada di perguruan dengan nama universitas. Padahal menurutnya, ada kebutuhan penting seperti pendidikan vokasi yang lebih dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Nasir juga mamarkan mengenai beberapa masalah mendesak di perguruan tinggi. Ada universitas yang seharusnya memiliki 10 prodi, tetapi sampai sekarang belum memenuhi persyaratannya tersebut.
"Ini segera kami carikan solusinya," ujarnya.
Foto: Bahtiar Rivai/detikcom |
Kedua, mengenai pemberian akreditasi dengan gradasi A, B dan C. Ternyata menurut Nasir pemberian akreditasi dengan pengklasifikasian tersebut justru menimbulkan masalah khususnya pada lulusannya. Bursa penerimaan tenaga kerja tidak menerima lulusan khususnya yang terakreditasi buruk.
"Ini juga masalah. Harus kami selesaikan dengan cara harus mencoba formula supaya nanti semua lulusan bisa mencari pasar kerja," tambahnya.
Rencananya, Kemenristek Dikti menurut Nasir akan mencoba sebuah penerapan baru, akreditasi tidak berupa gradasi seperti di atas. Sistem sekarang, perguruan tinggi akan dinilai hanya berdasarkan bahwa kampus tersebut terakreditasi atau tidak terakreditasi. Penilaiannya dilakukan pertahun untuk menilai peguruan tinggi terakreditasi.
Terakhir, masalah klasik di PTS adalah mengani sulitnya mencari dosen khususnya program vokasi. Untuk masalah ini, kementerian menurut Nasir akan menyiapkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dengan rekognisi pelajaran lampau atau RPL. Artinya, meskipun seorang calon dosen tidak memiliki ijazah S2 atau S3, jika ia memiliki kemampuan pengalaman maka hal tersebut bisa disetarakan.
"Dengan recognisi pelajaran lampau yaitu dengan cara pengalaman lampau bisa diconvert (disetarakan) seperti dilevel. Kalau level 8 bisa selevel S2, level 9 dengan S3. Mudah-mudahaan ini bisa menyelesaikan satu tahap ini," tutur Nasir. (bri/tor)












































Foto: Bahtiar Rivai/detikcom