Selain menodong, Hermawan (28) menyandera Risma Oktaviani (25) di angkot di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Hermawan mengaku kerap melakukan aksi yang sama dengan mengincar korban wanita.
Menurut Hermawan, uang hasil kejahatan yang didapatnya digunakan untuk berfoya-foya dan berjudi. Tak hanya penodongan, Hermawan juga pernah berurusan dengan aparat kepolisian dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawan sempat diamankan di kantor polisi Subsektor Klender untuk menghindari amukan massa yang saat itu geram atas ulahnya. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku dibawa ke RS Polri untuk selanjutnya diperiksa di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dibawa ke RS Polri tadi, dan sekarang masih kita periksa pelakunya di Polsek Duren Sawit," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dimintai konfirmasi terpisah. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini