Tawuran di Kupang NTT, 8 Orang Diamankan Polisi

Tawuran di Kupang NTT, 8 Orang Diamankan Polisi

Petrus Ola - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 00:14 WIB
Tawuran di Kupang NTT, 8 Orang Diamankan Polisi
Foto: Petrus Ola/detikcom
Kupang - Polisi mengamankan delapan orang dalam aksi tawuran di Jalan Suratim, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu sejumlah senjata tajam juga ikut diamankan polisi.

Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (9/4/2017) sore sekitar pukul 17.30 WITA. Lokasi tawuran berada di Jalan Suratim RT 15 RW 16, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT.

Tawuran di Kupang NTT, 8 Orang Diamankan Polisi Foto: Petrus Ola/detikcom
Pantauan detikcom, delapan orang itu langsung digiring ke Mapolres Kupang Kota guna dilakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Tawuran Kembali Pecah di Kupang, Polisi Siaga di Lokasi

Tawuran di Kupang NTT, 8 Orang Diamankan Polisi Foto: Petrus Ola/detikcom
Kabag Ops Polres Kupang Kota, Kompol Samuel Simbolon mengatakan, kejadian itu bermula dari pemalakan. Hingga Minggu (9/4) malam polisi masih terus melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

"Informasinya berawal karena pemalakan," ujar Simbolan kepada detikcom, Minggu (9/4). (rna/rna)


Berita Terkait