Kupang - Polisi mengamankan delapan orang dalam aksi tawuran di Jalan Suratim, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu sejumlah senjata tajam juga ikut diamankan polisi.
Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (9/4/2017) sore sekitar pukul 17.30 WITA. Lokasi tawuran berada di Jalan Suratim RT 15 RW 16, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT.
 Foto: Petrus Ola/detikcom |
Pantauan detikcom, delapan orang itu langsung digiring ke Mapolres Kupang Kota guna dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tawuran Kembali Pecah di Kupang, Polisi Siaga di Lokasi Foto: Petrus Ola/detikcom |
Kabag Ops Polres Kupang Kota, Kompol Samuel Simbolon mengatakan, kejadian itu bermula dari pemalakan. Hingga Minggu (9/4) malam polisi masih terus melakukan penjagaan di lokasi kejadian.
"Informasinya berawal karena pemalakan," ujar Simbolan kepada detikcom, Minggu (9/4).
(rna/rna)