"Anggota DPRD tersebut bukan ditangkap, namun dijemput," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, dalam keterangannya, Minggu (9/4/2017).
Umar dijemput Densus 88 di Bandara Juanda Surabaya pada Sabtu (8/4) pukul 15.00 WIB kemarin. Saat itu dia pulang dari kawasan Turki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kedua WNI tersebut masuk ke wilayah Suriah dengan menggunakan cover relawan misi kemanusiaan," jelas Rikwanto.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya berniat menyalurkan dana sebesar US$ 20.000 untuk didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon. Karena ada permasalahan visa, mereka lalu dideportasi oleh Turki.
"Karena setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dari pemerintah lain, seperti biasanya diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Rikwanto.
Kini Umar sedang diinterogasi oleh Densus 88 di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Begitu selesai interogasi, dikembalikan ke keluarganya," kata Rikwanto. (dnu/imk)