"Enggak, justru saya bilang kita udah duluan jauh sebelum dia (Anies) ngomong itu. Kamu baca saja koran saya tawarin 2,5 persen itu dari tahun-tahun lalu," kata Ahok di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).
Dia menjelaskan skema pembayaran rumah bagi warga dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta, kelas menengah, penghasilan kurang dari Rp 10 juta, dan warga pemilik tanah. Skema satu, warga dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan akan diberi subsidi sewa sebesar 80 persen, dengan rincian Rp 300 ribu/bulan (tanpa lift) dan Rp 450 ribu/bulan (dengan lift).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema dua, kelas menengah akan diberi subsidi sewa Rp 1,5-2 juta per bulan. Namun belum dijelaskan definisi kelas menengah. Skema satu dan dua ini masih untuk hunian sewa.
"Sudah jelas kalau gaji kamu 3 jutaan UMP kamu sudah deh terima rumah subsidi kita saja deh, enggak sewa itu. Kalau kamu punya apartemen 36 biaya pemeliharaan bisa Rp 1 juta, enggak mungkin. Ngapain beli? Wong tinggal di situ seumur hidup kok. berapa turunan juga bisa kok," kata dia.
Skema ketiga, lanjut di warga dengan penghasilan di atas Rp 10 juta/bulan akan diberi hak milik subsidi cicilan, dengan besaran cicilan Rp 2-3 juta/bulan. Jadi peserta skema ketiga bisa memiliki apartemen/rumah susun yang dicicil.
"Rumahnya semua apartemen. Ya apartemen siapa yang mau jual? Kalau 3 atap bisa Rp 500 juta-1 miliar. Kecuali kami yang jual. Tanah enggak dihitung, cuma bangunan 300 juta," ujar dia.
Skema empat, kata dia, warga pemilik tanah apartemen yang digunakan untuk membangun hunian. Para pemilik tanah ini akan mendapat unit apartemen seluas 2 sampai dengan 2,5 kali luas tanah.
"Yang keempat kalau kamu punya tanah nih, punya anak banyak tanah 100 m2. Kalau dikumpulin bangun apartemen kamu dapet 2,5 kali. Tanah 100 m2 langsung jadi apartemen 250. Kalau rata-rata 36, kamu sampe 7-8 unit. Delapan unit ini kamu bisa sewa-sewain hak milik kamu. Itu mulai kita tawarkan," tutup dia. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini