PT KAI: Pembangunan KA Bandara Soetta-Manggarai Sesuai Prosedur

PT KAI: Pembangunan KA Bandara Soetta-Manggarai Sesuai Prosedur

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 09 Apr 2017 14:41 WIB
PT KAI: Pembangunan KA Bandara Soetta-Manggarai Sesuai Prosedur
Proyek kereta Bandara Soetta-Manggarai (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai proses pembangunan KA Bandara Soekarno Hatta-Manggarai, Jakarta Selatan sudah sesuai prosedur. Apa yang telah dijalankan oleh PT KAI sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada untuk melaksanakan tugas pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan oleh Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto saat menanggapi adanya warga Manggarai yang mengadukan proses pembangunan kereta bandara ini ke Ombudsman dan Komnas HAM.

"Ya, kalau kita sudah sesuai SOP dan kita melaksanakan tugas pembangunan nasional, sesuai prosedur saja," ujar Suprapto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (9/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suprapto pun turut menerangkan bagaimana sejarah tanah yang sekarang dipersoalkan itu sejak zaman Hindia Belanda. Menurutnya, tanah itu memang merupakan aset negara yang diserakan kepada PT KAI.

"Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1980 mulai sertifikat tersebut dinasionalisasikan menjadi sertifikat nasional. Tidak ada jeda waktu. Tidak ada peralihan. Itu aset negara yang diamanatkan kepada PT KAI," terangnya.

Dia juga menjelaskan ada 11 bangunan dengan total luas tanah sekitar 1.150 m2 yang akan terkena pembangunan kereta bandara. Selain itu, berdasarkan SK Direksi PT KAI Nomor: Kep.U/JB.312/IV/11/KA-2013, uang pengantian bongkar sebesar Rp 250.000/m2 bagi bangunan permanen dan Rp 200.000/m2 bagi bangunan semi permanen.

"Pihak PT KAI hanya bisa menyediakan uang pengantian bongkar sebesar Rp 250.000/m2 bagi bangunan permanen dan Rp 200.000/m2 bagi bangunan semi permanen. Hal ini dikarenakan ketentuan GCG (Good Corporate Goverment) yang harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah termasuk PT KAI. Jadi tanah negara tidak mungkin dibeli lagi oleh negara dalam hal ini PT KAI," jelasnya.

Selain itu, Suprapto belum bisa memastikan informasi mengenai pelaksanaan pembongkaran di Manggarai. Saat ini, pihaknya tengah koordinasi dengan beberapa pihak.

"Sekarang dalam tahap koordinasi kewilayahan. Nanti kita masih melihat perkembangan dari hasil koordinasi kewilayahan ini," imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin juga belum bisa memastikan mengenai waktu pelaksanaan penertiban di Manggarai. Awalnya, kegiatan akan dilaksanakan pada (11/4) tetapi diundur karena pertimbangan berbagai hal.

"Belum ada kepastian, harusnya tanggal 11 besok, cuman ditunda karena ada beberapa kegiatan," tuturnya.

Nurdin pun mengatakan warga sudah diajak komunikasi terkait pembangunan kereta api Bandara ini. Namun dari beberapa kali undangan, warga tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

"Tidak ada rencana penggusuran seluruhnya. Beberapa kali diundang kita juga diundang tapi tidak ada yang datang," katanya.

(knv/jor)


Berita Terkait