Mulyana Desak Ketua & Anggota KPU Membela Diri

Mulyana Desak Ketua & Anggota KPU Membela Diri

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2005 17:36 WIB
Jakarta - Mulyana W Kusumah menilai peran Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin untuk membela diri KPU dari tudingan korupsi kurang gigih. Karena itu Mulyana mendesak Nazaruddin Sjamsuddin muncul di depan publik dan mengklirkan tuduhan itu.Aspirasi Mulyana itu mengemuka dalam siaran persnya yang dia rekam di atas pita kaset. Kaset itu lalu diputar di Media Center KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (21/4/2005) oleh anak sulungnya, Gina Santiyana.Menurut Mulyana, sesuai Keputusan Presiden RI No 54/2003 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja KPU pasal 6 (1) huruf b dan c, Ketua KPU bertindak dan atau atas nama KPU ke dalam dan ke luar. Ketua KPU juga memberikan keterangan resmi tentang kebijakan dan kegiatan KPU."Oleh karena itu, diharapkan Bapak Ketua KPU segera tampil ke publik memberikan keterangan resmi KPU dalam menanggapi berbagai pernyataan pimpinan instansi-instansi berwenang, berita media massa, maupun "public trial" yang telah membawa dampak destruktif terhadap institusi KPU," tutur Mulyana.Menurut Mulyana, sesuai tanggung jawab, Ketua KPU seharusnya tidak membiarkan citra institusi yang dibangun melalui kinerja dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2004 rusak begitu saja. "Tercabik-cabik oleh peradilan publik di luar proses hukum," kata Mulyana.Mulyana juga meminta koleganya sesama anggota KPU agar turut membela dan membersihkan integritas KPU." Saya juga meminta kawan-kawan anggota KPU lain yang lebih mempunyai kebebasan dibanding saya untuk bersuara melakukan pembelaan diri dan pembelaan citra institusi secara publik," paparnya.Menurut Mulyana, tak ada risiko atau pembatasan apa pun sebagai warga negara yang menggunakan hak untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tertulis, hak memperoleh persamaan di muka hukum dan hak atas pemberlakuan azas praduga tak bersalah."Siaran pers ini dikeluarkan sebagai perwujudan hak untuk menghadapi "public trial" dengan pembelaan secara publik pula," kata Mulyana. (nrl/)


Berita Terkait