Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat

Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat

Faiq Hidayat - detikNews
Minggu, 09 Apr 2017 13:12 WIB
Ahok: Lurah Pegadungan yang Kena OTT Pungli Harus Dipecat
Ahok saat blusukan di Jakarta Selatan / Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Pegadungan. Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Lurah Pegadungan, Jakarta Barat inisial MM harus dipecat.

"Itu harus dipecat," kata Ahok di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).

Baca Juga: Tim Saber Pungli Jakbar OTT Lurah Nakal

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan, budaya anti korupsi belum terbentuk dalam pribadi seorang pejabat. Seharusnya, Lurah Pegadungan insial MM bersyukur dengan gaji sebesar Rp 30 juta.

"Saya bilang budaya itu (anti korupsi) belum kebentuk. Tidak biasa maling orang yang bersyukur gaji lurah sekarang 30 juta, biasa ngutil tidak ada artinya. Kita singkirin mereka," kata Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Pegadungan. Tim berhasil menangkap tangan MM, selaku Lurah Pegadungan.

Operasi itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya pungli mengurus tanah girik. Tim saber pungli berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Dari keterangan tersangka, setiap orang yang mengurus tanah girik dipungut uang senilai Rp 2 juta.

MM dijerat dengan UU no 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi. Ancaman Hukuman yang dia terima maksimal tiga tahun. (imk/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads