Komplotan Spesialis Pencurian Truk di Simalungun Ditangkap Polisi

Komplotan Spesialis Pencurian Truk di Simalungun Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2017 18:04 WIB
Komplotan Spesialis Pencurian Truk di Simalungun Ditangkap Polisi
Foto: Dok. Istimewa
Simalungun - Polisi menangkap komplotan spesialis pencurian truk di Simalungun, Sumatera Utara. Tiga pelaku diduga telah melakukan pencurian truk di beberapa lokasi di area perkebunan sawit Simalungun, Sumut.

Ketiga pelaku, yakni Jafar (44), Giman alias Budi alias Colot (44), dan Hidayat Syah alias Dayat (21), ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pencurian. Mereka mencuri truk Mitsubishi Colt bernopol BK-9460-YK di Kampung Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (6/4).

"Para pelaku mencuri truk yang sedang dicuci di tempat pencucian truk di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," ujar Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada detikcom, Sabtu (8/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melakukan aksinya, tersangka Jafar dan Giman melakukan survei ke beberapa lokasi. Keduanya mengincar truk yang berada di tempat cuci mobil.

"Tersangka Jafar dan Giman melakukan pengamatan calon korban di lokasi dan pada saat korban lengah, tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T," ungkapnya.

Selanjutnya kedua tersangka melarikan truk tersebut ke Kisaran, Kabupaten Asahan, untuk dijual kepada tersangka Dayat. Dari tersangka Dayat, polisi berhasil mengamankan satu unit truk milik korban, sementara dari dua tersangka lainnya disita peralatan untuk melakukan kejahatan.

 Komplotan Spesialis Pencurian Truk di Simalungun Ditangkap PolisiFoto: Dok. Istimewa

"Mereka sering melakukan pencurian truk dan meresahkan masyarakat, khususnya pemilik truk," sambungnya.

Saat ini ketiga tersangka diamankan di Kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. (mei/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads