Sebagai mitra kerja MK, Komisi III berharap Saldi dapat menghayati aspirasi rakyat dan dapat menghadirkan terobosan bagi percepatan reformasi hukum nasional. Komisi III juga mengingatkan Saldi akan praktik jual-beli pasal-pasal.
"Tidak hanya mendengarkan, Saldi Isra harus menghayati aspirasi rakyat dan berani menginisiasi terobosan bagi percepatan reformasi hukum nasional. Tantangan yang akan dihadapi Saldi Isra sangatlah berat. Semua orang tahu bahwa birokrasi di sektor hukum sarat dengan masalah. Banyak peraturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan konstitusi. Praktik hukum pidana marak dengan jual beli pasal-pasal. Dakwaan dan tuntutan penegak hukum bisa dinegosiasikan," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada detikcom, Sabtu (8/4/2017).
Menurutnya, praktik penyimpangan tersebut telah melumpuhkan supremasi hukum di negara ini sehingga membuat masyarakat hampir tak percaya lagi pada institusi peradilan. Bambang berharap hadirnya Saldi di tubuh MK dapat segera membalikkan citra negatif tersebut.
"Tentu saja, masyarakat berharap Saldi sebagai orang muda yang menjabat hakim konstitusi mampu dan berani memperbaiki semua hal negatif itu. Komisi III DPR juga memaknai penunjukan Saldi Isra sebagai awal regenerasi di dunia peradilan," tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyebut sosok Saldi telah teruji dan berintegritas. Nasir berharap integritas tersebut terus dijaga Saldi yang telah terpilih menjadi hakim konstitusi.
"Saya berharap Saldi tetap menjaga integritasnya selama menjadi hakim MK dan mampu memberikan pendapat-pendapat ketatanegaraan yang menjaga konstitusi kita dari pemikiran liberal. Selamat untuk Prof Saldi dan Jokowi telah memilih orang yang tepat," sebutnya. (gbr/idh)











































