Kisruh DPD RI, PKS: Ada Keanehan dari Sikap MA

Kisruh DPD RI, PKS: Ada Keanehan dari Sikap MA

Edzan Raharjo - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2017 17:58 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Kisruh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjadi perhatian banyak pihak. Partai Keadilan Sejahtera menilai ada beberapa anomali atau keanehan sikap Mahkamah Agung dalam kontroversi pemilihan pimpinan baru DPD. PKS juga menyoroti anggota DPD yang masuk partai.

Presiden PKS Sohibul Iman melihat keanehan sikap MA, di satu sisi membatalkan tata tertib yang dibuat DPD, namun di sisi lain justru melantik pimpinan yang baru. Meskipun MA berkilah tidak melantik, melainkan hanya menuntun sumpah jabatan, justru sikap itu menimbulkan keanehan yang lain.

"Jadi siapa sebetulnya yang melantik? Kalau ini menuntun sumpah, bukankah sumpah terkait dengan pelantikan," kata Sohibul Iman di Rembug Kopi, Jalan Veteran, Yogyakarta, Sabtu (8/4/2017). Sohibul juga berharap DPD mampu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan kepantasan dan etika publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan berbondong-bondongnya anggota DPD masuk parpol, dia menyadari, fenomena itu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hal itu dikarenakan sejak semula DPD dibentuk sebagai representasi daerah. Dengan banyaknya anggota DPD masuk parpol, nantinya tidak ada bedanya lagi dengan DPR, yang merupakan representasi partai.

"Aturan saat ini memang membolehkan orang parpol menjadi anggota DPD. Cuma ada fenomena berbondong-bondong, tentu menjadi perhatian tiba-tiba ada sekian banyak, puluhan. Kita perlu duduk bersama untuk merumuskan DPD yang lebih baik ke depannya," lanjutnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads