KY Dalami Pelanggaran Etik dalam Pertemuan DPD dan MA

KY Dalami Pelanggaran Etik dalam Pertemuan DPD dan MA

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2017 16:13 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) tengah mendalami pelanggaran etik oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA) karena bertemu dengan loyalis Oesman Sapta Odang (OSO). Terlebih setelah terbitnya putusan MA menimbulkan konflik panjang.

"Kalau substansi putusan, berdasarkan peraturan bersama MA dan KY, kita tidak boleh masuk. Yang boleh kita masuk, tadi apakah yang saya sebutkan bagian tengah apakah dalam proses penerbitan putusan atau eksekusi putusan," ujar Farid Wajdi seusai diskusi Populi center di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).

Loyalis yang dimaksud adalah anggota DPD Gede Pasek Suardika dan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Gede Pasek merupakan Waketum DPP Hanura. Keduanya menghadap Suwardi pada Selasa (4/4) siang. Pertemuan itu bersifat tertutup. Beberapa jam setelahnya, Suwardi datang ke DPD mengambil sumpah OSO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ada pihak-pihak menerima atau menjanjikan sesuatu sehingga mempengaruhi putusan dalam pelaksanaan, misal menjanjikan pengaruh, atau jabatan janji uang, atau ada peristiwa transaksional," sambungnya.

Dalam hal ini, Farid mengatakan, untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut, komisioner akan melakukan pembuktian dari indikasi yang ada.

"Nah, kita belum sampai pada tahap itu sehingga belum ada rekomendasi apa pun," tuturnya.

"Laporan tidak ada, yang ada hanya informasi, tetapi kita sedang bergerak mengumpulkan informasi," tutup Farid menjelaskan proses etik pimpinan MA dengan loyalis DPD. (edo/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads