Insiden Salah Ketik Putusan MA, KY: Dampaknya Luar Biasa

Insiden Salah Ketik Putusan MA, KY: Dampaknya Luar Biasa

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2017 15:55 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menilai Mahkamah Agung (MA) telah kehilangan marwah lembaga agung. Di sisi lain, sebagai lembaga etik, pihaknya tidak memiliki kewenangan eksekusi.

"Konteks MA kita berharap lewat putusan harus menunjukkan lembaga agung. Tetapi sekarang tidak punya marwah lembaga agung," ujar Farid dalam diskusi Populi Center di Gado-gado Boplo, Sabtu (8/4/2017).

Farid melihat kesalahan ketik yang dilakukan MA dalam putusan DPD berakibat sangat fatal. Sebab, secara tidak langsung, subjek dan objek hukuman dapat menimbulkan kesalahan persepsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY katakan ini bukan masalah sepele, karena dampak luar biasa," paparnya.

Sebagai lembaga etik, Farid menegaskan, di kasus DPD dan MA, Komisi Yudisial tengah mengumpulkan informasi. Kalaupun ada pelanggaran etik, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan.

"KY lembaga kode etik, putusan nggak bisa dieksekusi. Segala putusan nggak ada eksekutorial, kecuali lembaga yang direkomendasi mau atau nggak melaksanakan," paparnya.

Farid menjelaskan proses pemeriksaan etik hakim tidak boleh dipublikasikan ke publik. Hal itu menjaga dari marwah lembaga peradilan.

"Nah, konsekuensi hakim yang melakukan pelanggaran etik harus mundur," pungkasnya. (edo/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads