Alwi Sihab Cs Minta Depkumham Tolak Hasil Muktamar PKB

Alwi Sihab Cs Minta Depkumham Tolak Hasil Muktamar PKB

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2005 17:14 WIB
Jakarta - Upaya Alwi Sihab untuk mengganjal Gus Dur dan Muhaimin Iskandar pantang mundur. Berbagai upaya terus dilakukan. Hari ini, tim penasihat hukum Alwi Sihab mendatangi kantor Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) untuk menyampaikan surat permohonan kepada lembaga pimpinan Hamid Awaludin untuk menolak seluruh hasil muktamar ke 2 PKB di Semarang."Kami juga menyampaikan surat keabsahan dari Alwi Sihab dan Saifullah Yusuf sebagai pengurus yang sah DPP PKB," kata penasehat hukum Alwi Sihab, Deddy Abdul Hadir . Deddy bersama tiga orang lainnya, yakni Firdaus Ahmad, Aryono Sitorus dan M Toni Suhartono mendatangi kantor Departemen Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/4/2005).Lho kok datang ke Dephukham...Ternyata Alwi Sihab menilai lembaga ini merupakan salah satu kunci penting untuk menilai sah dan tidaknya kepengurusan dan hasil-hasil muktamar PKB. Sebab seperti tercantum dalam pasal 13 UU nomor 31 tahun 2002 tentang parpol disebutkanhal terjadinya pergantian dan penggantian kepengurusan partai politik di tingkat nasional sesuai dengan AD/ART. Susunan pengurus baru didaftarkan ke departemen kehakiman paling cepat 7 hari paling lambat 30 hari sejak adanya pergantian dan penggantian pengurus tersebut"Berdasarkan bunyi pasal-pasal di atas, maka Alwi Sihab sampai saat ini masih resmi tercatat sebagai Ketua Umum dan Saifullah Yusuf sebagai sekjen PKB yang sah," kata juru bicara penasehat hukum Alwi Shihab Deddy Abdul Hadir (jon/)


Berita Terkait