Keempat pelaku tersebut yakni Arsen (20), Darus alias Pak Aril (36), Joni alias Yakob (31), dan Norman alias Pak Martono (48). Empat pelaku ini ditangkap pada Jumat, 7 April 2017, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Empat orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Maman Budiman telah ditangkap. Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan 16 orang saksi yang sudah diperiksa. Hasil pemeriksaan tersebut menyebutkan keempat orang tersebut adalah para pelaku," kata Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (8/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 16.25 WIB, penangkapan dilanjutkan ke rumah pelaku Joni di Dusun Pelanjau, Desa Amawang. Joni saat itu sedang memperbaiki mobil pikap di depan rumahnya. Terakhir, Darus ditangkap di kebunnya sekitar pukul 17.20 WIB.
Menurut Dedi, para pelaku ditahan di Mapolres Mempawah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu persegi panjang 55 cm, 1 unit telepon seluler, 1 unit sepeda motor, 1 gigi palsu korban, 1 buah KTP atas nama Maman Budiman, dan 1 lembar STNK. (aan/idh)










































