Pekanbaru - Pemberantasan narkoba terus digalakkan. Personel Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua orang kurir yang membawa 40 kilogram sabu dan 160 ribu butir ekstasi.
"Penangkapannya tadi malam. Ada dua orang yang sudah diamankan," kata Kapolda Riau Irjen Zulkarnain saat dihubungi
detikcom, Sabtu (8/4/2017)
Menurut dia, kedua pelaku merupakan kurir. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Siak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih kembangkan untuk memburu bandar narkobanya. Tim masih di lapangan, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," kata Zulkarnain.
(cha/aan)