"Fakta persidangan tentu akan kita cermati. Termasuk kebutuhan informasi terkait pengembangan perkara ini ke pihak lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Baca juga: Ada Nama Anggota DPR Disebut Dapat Jatah di BAP Suami Inneke
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, sejumlah anggota Komisi XI DPR disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi ketika sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan satellite monitoring di Bakamla.
"Di-BAP Saudara nomor 31 huruf C, 18 Januari 2017, Saudara berikan keterangan dari penyampaian Saudara Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsiy bahwa peruntukan uang sebesar 6 persen dari nilai proyek satellite monitoring sebesar Rp 400 miliar, yang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsiy, adalah untuk urus proyek satellite monitoring Bakamla tersebut melalui Balitbang PDIP, Saudari Eva Sundari," ucap jaksa KPK Kiki Ahmad Yani membacakan BAP Fahmi, yang duduk sebagai saksi, dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
"Anggota DPR RI Komisi I Fayakun Andriadi, Komisi XI Bertus Merlas, Doni Imam Priyambodo, Wisnu dari Bappenas, dan Kementerian Keuangan, tapi namanya lupa. Itu keterangan Saudara?" lanjut jaksa Kiki membacakan BAP Fahmi.
"Betul," jawab Fahmi singkat. (HSF/fdn)











































