"Polisi harus hati-hati karena di awal dituduh tidak netral. Surat ini menyebabkan polisi semakin tidak netral," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Fahri mengatakan tugas polisi sudah selesai saat berkas diserahkan kepada jaksa. Jika ada pertimbangan soal penundaan sidang, seharusnya surat disampaikan ke Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menganggap surat dari Kapolda Metro ini menjadi pertanda polisi ikut melakukan intervensi dalam sidang Ahok. Padahal seharusnya polisi netral.
"Pendekatan keamanan tak boleh dilakukan dengan maksud mengintervensi peradilan kita yang dari awal peradilan kita independen," papar Fahri.
Kapolda Metro Iriawan sendiri mengatakan surat itu dikirim sebagai saran dengan pertimbangan keamanan.
"Nggak masalah, namanya saran. Namanya saran, boleh dong kasih saran," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/4).
Sementara itu, pejabat Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi mengatakan permohonan Polda Metro ditolak dan sidang dipastikan tetap sesuai dengan jadwal.
"Hari Selasa sidangnya diagendakan acara pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Hasoloan. (gbr/fdn)











































