Kongres Umat Islam Tak Rekomendasikan Bebaskan Ba'asyir
Kamis, 21 Apr 2005 16:44 WIB
Jakarta - Tuntutan pembebasan Abu Bakar Ba'syir tidak tertuang dalam butir rekomendasi pada Deklarasi Jakarta yang dikeluarkan Kongres Umat Islam Indonesia.Deklarasi Jakarta berisi 14 butir menyoroti berbagai masalah mulai penegakan syariat Islam hingga kasus sengketa blok Ambalat. Aspirasi pembebasan Ba'asyir sebelumnya menjadi topik hangat dalam kongres yang berlangsung selama lima hari ini. Bahkan, delegasi KUII mengunjungi Ba'asyir ke LP Cipinang.Rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia ke-IV dibacakan Anggota Tim Perumuas Didin Hafiduddin di acara penutupan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (21/5/2005).Keempatbelas rekomendsi berisi, yakni Syariat Islam sebagai solusi dalam mengatasi problem bangsa dan mendesak pemerintah pusat dan daerah mempercepat penerapan syariat Islam di Aceh.Kedua, segera ditetapkannya PP tentang pendidikan agama dan realisasi alokasi anggaran pendidikan sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas. Ketiga, agar MUI menjadi payung pemersatu umat Islam dan mengkoordinasikan seluruh potensi dan lembaga dalam membangun Ukhuwah IslamiyahKeempat, mendesak DPR dan pemerintah segera membahas dan mensahkan RUU pornoaksi dan pornografi. Kelima, mendesak pemerintah memberlakukan dual ecomomic system sebagai sistem ekonomi nasional.Keenam, mendesak pemerintah merevisi KUHP dengan memasukkan pasal yang menyangkut perbuatan yang dilarang syariat Islam. Ketujuh, mendesak pemerintah menindak tegas segala pelanggaran hukum dan mendesak pemerintah mendukung pembebasan masjid Aqsa dari kaum zionis dan mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa palestina.Selanjutnya, menolak stigmanisasi terorisme terhadap umat Islam yang dilakukan konspirasi global. Kesembilan, medesak pemerintah memberikan perlindungan TKI di luar negeri dan membuka lapangan kerja di dalam negeri. Sepuluh, mendorong pemerintah mengambil prakarsa memperkuat solidaritas Asia Afrika dan memperjuangkan tatanan dunia yang adil dan bermartabat.Mengamanatkan kepada MUI untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan keputusan KUII.Kemudian, meminta pemerintah RI dan Malaysia menyelesaikan masalah Ambalatsecara damai atas dasar Ukhuawah Islamiyah dan mengajak seluruh komponen umat instropeksi sehubungan dengan berbagai krisis dan musibah bangsa RI.Menko Kesra Alwi shihab yang menutup acara ini mengimbau agar hasil keputusan KUII memiliki implementasi. "Rekomendasi ini tidak akan berguna kalau tidak ada tindaklanjutnya," ujar dia. Selain kepada pemerintah, Ketua Panitia Pelaksana KUII Dien Syamsuddin menambahkan deklarasi Jakarta juga akan disampaikan ke seluruh Ormas dan umat Islam."Berapa hal yang berdimensi keagamaan juga akan diteruskan ke komisi fatwa MUI," imbuhnya.
(aan/)











































