Pemprov DKI Usulkan Suket Disetop di H-3

Pemprov DKI Usulkan Suket Disetop di H-3

Hary Lukita Wardani - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 19:49 WIB
Pemprov DKI Usulkan Suket Disetop di H-3
Sumarsono (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan isu surat keterangan (suket) memang paling menonjol dalam pilkada putaran kedua. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan suket dihentikan pada H-3 sebelum pencoblosan.

"Suket itu H-3 kita usulkan untuk disetop supaya penerima suket bisa didistribusikan ke paslon maupun ke TPS-TPS," ujar Soni di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

"Dari jumlah ini kan bisa diantisipasi jumlah suaranya. Sehingga kalau nanti jumlahnya melebihi kotak suara, kita suruh geser ke tempat lain," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan hal tersebut bertujuan memberi peluang kepada KPU agar mempunyai waktu yang longgar dalam pendistribusian surat keterangan pemilih.

"Usulan Pemprov itu untuk memberikan peluang kepada KPU supaya bisa keliling mendistribusikan dari pulau ke pulau. Kalau yang lalu H-1 jam enam sore. Itu kan tidak mungkin orang dari pulau ke pulau. Siapa yang mau distribusikan petugas TPS, nggak masuk akal," ucap Soni.

Soni menegaskan hal ini tidak ada hubungannya dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPT TB) yang masih bisa memilih jika tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menyarankan untuk membuka pendaftaran tambahan sejak pagi.

"Lalu ini nggak ada hubungannya dengan TB. Tb sih boleh-boleh saja kalau mereka tidak masuk DPT. Tetap jam 12 sampai jam 1 nyoblosnya, tapi pendaftaran yang TB pemilih tambahkan waktunya jadi mulai dari pagi. Sehingga nggak perlu jam 12 baru daftar," tuturnya. (lkw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads