Choel Mallarangeng akan Hadapi Sidang Perdana Senin Depan

Choel Mallarangeng akan Hadapi Sidang Perdana Senin Depan

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 19:33 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng akan menghadapi sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada Senin (10/4) nanti. Sidang pertama itu akan beragenda pembacaan dakwaan terhadap Choel.

"Pada hari Senin (10/4) nanti direncanakan persidangan untuk kasus Hambalang untuk tersangka yang sebelumnya sudah kami proses yaitu AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng). Sidang perdana pada hari Senin akan dibacakan dakwaan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).

Persidangan nanti menurut Febri menjadi salah satu bentuk penegasan KPK untuk menuntaskan kasus-kasus yang sempat tertunda. "Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan KPK untuk memproses kasus-kasus sebelumnya yang terus ditangani KPK," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu. Dia disebut meraup untung dari proyek Hambalang sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.

KPK menahan Choel sejak Senin (6/2) lalu. Saat itu Choel menyatakan merasa bersyukur setelah merasa terkatung-katung dengan status tersangka yang ditetapkan KPK padanya sejak lima tahun lalu.

Choel disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK juga sempat mengatakan kasus Hambalang ini tak akan berhenti di Choel. (HSF/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads