"Korban melaporkan adanya tindak pidana dugaan penipuan uang sebanyak Rp202 juta. Setiap kali diminta, dokter tersebut selalu saja berkilah," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi kepada wartawan, Jumat (7/4/2017).
Hermawi menjelaskan penipuan itu diawali adanya perkenalan antara Peni dengan EJ pada 2014 lalu. Hermawi mengatakan komunikasi itu terus berlanjut hingga Peni dan EJ akhirnya berpacaran, Peni juga sempat berjanji akan menikahi EJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Desember 2016 Peni mulai menghindar ketika diajak bertemu pacarnya itu. Setiap kali dihubungi melalui telepon seluler, Peni mengaku sibuk dan menyebut pindah tugas.
"Malah mengaku sudah pindah tugas ke Papua. Merasa kesal, akhirnya korban melaporkan kasus dugaan penipuan ini," ucap Hermawi.
Hermawi mengatakan EJ kemudian melaporkan Peni pada Rabu (5/4). Timnya kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menangkap Peni di Jl Mawar Kelurahan Tangerang Selatan, Kec Bukit Raya, Pekanbaru.
"Saat ini terlapor lagi kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Hermawi. (cha/ams)











































