Dalam keterangan tertulis dari Bea-Cukai, Jumat (7/4/2017), sinergi tersebut diawali kunjungan kerja Kepala Kanwil Bea-Cukai Kalbagtim Agus Sudarmadi ke kantor Kejati Kaltim di Samarinda, Rabu (5/4/2017).
Agus, yang didampingi Kepala Bea-Cukai Samarinda Yudiyarto, diterima Kepala Kejati Kaltim Fadil Zumhana serta Kepala Seksi Penkum dan Humas A. Muksin. Agus mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi dan jajarannya karena telah mendukung tugas dan fungsi Bea-Cukai, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Agus, Fadil mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah Bea-Cukai dalam rangka membangun sinergi antarinstansi, khususnya di bidang penegakan hukum.
Ia juga berharap Bea-Cukai tetap menjadi penyidik yang independen dalam tindak pidana kepabeanan dan cukai. Sebagai dukungan atas hal tersebut, pihaknya bersedia membantu sebagai narasumber dalam lokakarya penyidikan.
"Lebih lanjut kami harapkan MoU antara Kejaksaan Agung dengan Bea-Cukai akan segera terealisasi. Hal ini penting sebagai dukungan dalam pelaksanaan penanganan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, baik di pusat maupun di daerah," kata Fadil. (nwy/ega)










































