Kasus Aset PT PWU, Dahlan Iskan Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Aset PT PWU, Dahlan Iskan Dituntut 6 Tahun Bui

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 18:03 WIB
Foto: Sidang tuntutan Dahlan Iskan/Zainal Effendi
Jakarta -

Terdakwa dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Dahlan Iskan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta serta mengganti rugi sebesar Rp 8,3 Miliar yang dibagi dua dengan PT Sempulur Adi Mandiri sebagai pembeli aset di Kediri dan Tulungagung atau sebesar Rp 4,1 Miliar.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 undang undang tipikor dan dituntut dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta atau penjara 6 bulan serta mengganti rugi sebesar Rp 8,3 Miliar yang dibagi dua dengan PT Sempulur Adi Mandiri," kata Jaksa Penuntut Umum Trimo saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jumat (7/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Aset PT PWU, Dahlan Iskan Dituntut 6 Tahun BuiFoto: Sidang tuntutan Dahlan Iskan/Zainal Effendi
Ganti rugi dibayar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dalam jangka waktu sebulan. "Jika tidak dibayar selama sebulan inkrah akan diganti dengan penjara 3 tahun 6 bulan," imbuh Trimo.

Selama berkas tuntutan setebal 365 halaman dibacakan secara bergantian oleh 6 JPU, Dahlan sempat meminta skors sejenak kepada Majelis Hakim untuk minum obat.

Dahlan yang mengenakan kemeja pink langsung menuju ke samping bawah meja kuasa hukum untuk mengambil air mineral yang disimpannya sebelum sidang mulai. Usai minum obat, mantan Menteri BUMN ini kembali ke kursi tengah untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU.

Kasus Aset PT PWU, Dahlan Iskan Dituntut 6 Tahun BuiFoto: Sidang tuntutan Dahlan Iskan/Zainal Effendi
Usai sidang Dahlan menilai dirinya sudah menjadi target dari Jaksa atas kasus pelepasan aset sehingga dituntut dan membayar denda serta ganti rugi. "Saya tidak kaget, jaksa tentu menuntut setinggi tingginya karena saya sudah diincar. Semua sudah tahu lah," kata Dahlan yang didampingi Yusril Ihza Mahendra. (ze/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads