"Untuk Haikal ini dulu kan disampaikan bahwa ya dia meretas beberapa situs, kemudian juga mencoba meretas situs Polri website polri.go.id, itu adalah website kita. Tapi tidak sampai ia meretasnya. Dia hanya mencoba, tapi tidak sampai," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Martinus mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Haikal. Sedang ditunggu juga keterangan dari pihak bank terkait dengan mutasi rekening Haikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri, menurut Martinus, berencana merekrut Haikal karena keahliannya. Namun ini baru akan dilakukan setelah proses pidana yang menjerat Haikal selesai.
"Ya kalau ada upaya-upaya untuk merangkul hacker-hacker yang ada itu untuk pihak kepolisian. Tetapi khusus dalam kasus ini, karena dia telah melakukan pelanggaran hukum, kejahatan, tentu kita harus kedepankan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya, ya harus dihukum dulu," ucap Martinus.
"Baru setelah itu kami, pihak kepolisian, bisa melakukan komunikasi dengan dia untuk, katakanlah, merekrut untuk membantu kepolisian sebagai ahli dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ucapnya.
Kemampuan Haikal memang dibutuhkan. Tapi proses hukum juga harus tetap berjalan atas dugaan pidana yang dilakukan.
"Hacker mana pun itu yang bisa kita lakukan pendekatan, tapi bagi dia yang tertangkap dan kemudian dia melakukan suatu perbuatan melawan hukum, maka dia akan dikenakan dulu hukuman," tuturnya.
(fdn/fdn)











































