Segera Disidang, Saipul Jamil Harap Penggemarnya Bersabar

Segera Disidang, Saipul Jamil Harap Penggemarnya Bersabar

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 07 Apr 2017 14:59 WIB
Segera Disidang, Saipul Jamil Harap Penggemarnya Bersabar
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Tersangka kasus dugaan dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil segera menjalani sidang. Namun jadwal sidang masih menunggu pemberitahuan dari pihak pengadilan.

"Hari ini Bang Ipul (sapaan akrab Saipul Jamil) sudah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum dan siap dilaksanakan persidangan yang akan datang. Tanggal nanti tergantung dari pengadilan," kata pengacara Saipul Jamil, Halim Darmawan usai mendampingi kliennya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).

Saipul Jamil sendiri tak banyak bicara mengenai kasusnya. "Bismillah saja, nanti lihat di persidangan saja ya," ujar Saipul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanyakan mengenai lagu baru yang disebutnya akan launching saat sidang, dia juga masih merahasiakannya. Saipul Jamil hanya meminta penggemarnya bersabar menantikan lagu barunya tersebut.

"Nanti saja. Pokoknya buat penggemar Bang Ipul sabar ya," ucapnya.

Bang Ipul dijerat dengan pasal pemberi suap. Sebab, dia diduga melalui pengacaranya memberikan uang kepada panitera PN Jakarta Utara untuk mengurus kasus pelecehan seksual yang sedang dihadapinya saat itu di PN Jakut.

Untuk terhindar dari hukuman berat, Bang Ipul merestui penyuapan majelis hakim lewat tim pengacaranya ke panitera pengganti Rohadi.

Penetapan Saipul Jamil sebagai tersangka itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2016. Saat itu KPK menangkap panitera pengganti PN Jakut bernama Rohadi.

Rohadi disangka menerima uang suap dari Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji. Samsul merupakan kakak dari Saipul Jamil, sedangkan Bertha dan Kasman merupakan pengacara yang membela Saipul Jamil dalam perkara pelecehan seksual di PN Jakut.

Uang suap itu diberikan kepada Rohadi dengan maksud agar putusan kasus pelecehan seksual terhadap Saipul Jamil dapat diatur. Hasilnya, Saipul Jamil dihukum 3 tahun penjara, jauh dari tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara.

Sehari setelah putusan, pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, tertangkap sedang menyerahkan uang ke Rohadi. Dari penangkapan itu, terbongkar skandal tersebut.

Namun, vonis terhadap Saipul Jamil ditambah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 5 tahun penjara, sesuai hukuman maksimal dalam Pasal 291 KUHAP. (HSF/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads