"Sidang hari ini pembacaan putusan dibuka untuk umum," kata pimpinan sidang DKPP Jimly Asshidiqie saat membuka di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Selanjutnya, Jimly meminta pihak pengadu yang hadir memperkenalkan diri. Adapun para pengadu dalam sidang kode etik ini berasal dari Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi dan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah perkara yang Diputus sebagai berikut:
1. KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta
2. KPU RI
3. KPU Kota Cimahi (Jawa Barat)
4. KPU RI, Prov Papua dan Dogiyai
5. KPU Morotai
6. Bawaslu RI dan Prov Papua
7. KIP Simelue, Aceh
8. KPU Jakarta utara
9. KPU RI (imk/imk)











































