"Tadi saya ke Pasar Tanah Abang Blok G, sama sidak PTSP, Kecamatan Tanah Abang. Kita temukan ada kasus pemalsuan surat namanya SIUP PBB. Ada ketidakcocokan dalam izin perusahaan tersebut," ujar Soni di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Ia menegaskan hal seperti ini harus segera dilakukan penyelidikan. Jika terbukti ada kesalahan harus ditindak secara pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni juga mengecek kepuasan masyarakat, ada sekitar enam orang yang ada pada pagi itu. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat itu melihat ada perubahan di PTSP Kecamatan Tanah Abang.
"Kedua mengecek kepuasan masyarakat dari yang datang pagi ada enam orang, mereka menyatakan hampir semua melihat perubahan yang signifikan dari pelayanan perizinan yang semakin bagus dalam beberapa tahun terakhir ini. Mereka merasa puas dengan kualitas pelayanan PTSP Kecamatan Tanah Abang," jelas Soni.
Soni lalu menyempatkan diri untuk menyantap soto betawi yang letaknya tak jauh dari Kecamatan Tanah Abang. Ia bercerita, warung itu menyediakan sop kaki dan sum sum sapi yang nikmat.
"Rasanya luar biasa itu. Yah itu, ternyata memang kuliner Betawi juga tidak kalah kalau kita mau memasyarakatkan," ujar Soni.
Sebelum ke Tanah Abang ternyata Soni sempat melihat air mancur Monas yang bisa menari. Ia mengatakan air mancur tersebut sudah bisa berfungsi dengan baik. (lkw/rvk)











































