"Tommy Soeharto nanti kita panggil lagi minggu depan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Saat sitanya soal dugaan pendanaan makar oleh Tommy Soeharto, Iriawan belum bisa memastikannya. "Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," tutup Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tommy akan diperiksa terkait dugaan pendanaan makar yang melibatkan tersangka Firza Husein dkk. Tommy disebut-sebut namanya sebagai pendana dalam upaya makar yang rencananya akan menunggangi aksi 212 pada 2 Desember 2016.
"Ada keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya, ya makanya nanti kita cross check kepada yang bersangkutan, apa betul atau tidak," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat, 31 Maret lalu.
Sebelumnya, polisi menetapkan sembilan orang tersangka dugaan makar. Tiga tersangka, yakni Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, ditahan polisi. Ketiganya kemudian ditangguhkan penahanannya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini