Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, sudah menerapkan langkah-langkah antisipasi WNI yang memanfaatkan kuota haji negara lain. Pertama, sosialisasi kepada calon haji agar berangkat ibadah haji melalui jalur resmi dari pemerintah.
"Langkah dilakukan kami semakin gencar sosialisasikan kepada umat islam atau calon haji untuk tidak berhaji dengan menggunakan fasilitas tidak resmi jadi berhaji melalui agen travel haji dikeloa pemerintah dan haji khusus penyelenggara haji khusus izin resmi pemerintah," kata Lukman di Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Tak hanya itu, lanjut dia pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Polri untuk antisipasi kasus tersebut. Bahkan, pihaknya meminta petugas Imigrasi menjaga ketat di setiap bandara.
"Kedua, kami semakin intensi kerja sama Mendag, Menlu dan Polri serta kerja sama negara sahabat dan kita memiliki kuota tak serap optimal agar antisipasi kasus lalu. Kami juga kerja sama imigrasi secara ketat ada WNI mencari keuntungan atas keterbatasan informasi," ujar Lukman
Oleh sebab itu, dia berharap calon haji tak mudah pengaruh terhadap agen travel haji atau informasi yang tidak resmi tentang keberangkatan ibadah haji. Apalagi, jika calon haji menggunakan paspor negara lain maka status WNI bisa hilang.
"Di luar itu diiming-imingi semanis apapun calon haji tak terbua dan terlena, sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan atau hal-hal yang tak dibenarkan hukum. Karena tindakan gunakan paspor lain tindakan melanggar hukum bisa mengakibatkan hilangnya status WNI," tutup Lukman.
Pada haji tahun 2016 lalu, 177 warga negara Indonesia (WNI) dibantu sindikat pemalsu paspor, memanfaatkan kuota jemaah haji Filipina. Para WNI itu hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi menggunakan pesawat Philippine Airlines (PAL) dengan nomor penerbangan PR 8969 di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Manila, pada Jumat (19/8) dini hari.
Mereka semua hendak menjalankan ibadah haji. Biro Imigrasi NAIA melarang 177 WNI untuk naik pesawat, saat mendapati mereka bukan warga negara Filipina. (rvk/idh)











































